REORGANISASI LEMBAGA DESA MULYOREJO (RT, RW, DAN LKMD)

  • Nov 22, 2022
  • Pemdes Mulyorejo

Kepala Desa Mulyorejo, Bapak H. Suharsono KS, A.Ma dengan didampingi oleh Perangkat Desa Mulyorejo, Ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, dan Babinkamtibmas melakukan kegiatan Reorganisasi Lembaga Desa Mulyorejo pada Selasa (15/10/2022). Adapun Lembaga Desa Mulyorejo yang dilakukan reorganisasi adalah Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).

Dalam sambutannya Bapak H. Suharsono KS, A.Ma mengatakan bahwa seluruh Lembaga Desa Mulyorejo untuk berkolaborasi demi menciptakan Desa Mulyorejo yang sejahtera. Kemudian beliau juga menyampaikan ada 4 (empat) skala prioritas yang akan segera dilaksanakan yaitu pembangunan meliputi jalan umum dan jalan pertanian, reformasi lembaga jika diperlukan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaan, serta penggunaan alat teknologi yang innovatif.

Adapun Jumlah Lembaga Desa yang dilakukan reorganisasi sebanyak 30 (tiga puluh) RT, 5 (lima) RW, dan 10 (sepuluh) LKMD.